Apa Itu Blokir Komdigi dan Mengapa Bisnis Terdampak?
TrustPositif adalah sistem pemblokiran internet milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Indonesia. Per 2026, lebih dari 1 juta domain sudah masuk daftar blokir ini. Semua ISP Indonesia wajib secara hukum memblokir domain yang ada di database TrustPositif.
Artinya: jika domain bisnis kamu masuk TrustPositif, seluruh pengguna internet Indonesia tidak bisa mengakses website kamu. Tidak ada bypass kecuali pakai VPN — dan pelanggan kamu tidak akan melakukan itu hanya untuk beli produk.
Kenapa Domain Bisnis Bisa Kena Blokir Komdigi?
- Laporan dari masyarakat — siapapun bisa melaporkan domain ke Komdigi, dan proses verifikasi tidak selalu ketat
- Keyword mencurigakan pada nama domain — domain dengan kata-kata tertentu otomatis dimonitor lebih ketat
- Konten iklan dari jaringan ketiga — domain kamu menampilkan iklan dari network yang dianggap bermasalah
- Hosting bersama IP yang bermasalah — shared hosting kadang kena blokir massal berdasarkan IP range
Yang lebih frustrasi: Komdigi tidak wajib memberikan notifikasi ke pemilik domain saat memblokir. Kamu hanya tahu saat pelanggan mengeluh atau traffic tiba-tiba anjlok.
Cara Cek Domain Bisnis Kena Blokir Komdigi
Opsi 1: Cek Gratis via ceknawala.online
Pergi ke ceknawala.online, masukkan nama domain kamu, dan klik cek. Hasilnya muncul dalam hitungan detik. Tidak perlu daftar, gratis selamanya.
Opsi 2: Monitoring Otomatis via SafeDomain
Untuk bisnis yang tidak ingin kaget, SafeDomain memonitor domain kamu 24/7 dan mengirim notifikasi Telegram sebelum pelanggan mengeluh. Plan Free tersedia untuk 2 domain tanpa biaya.
Apa yang Harus Dilakukan Setelah Domain Diblokir?
Langkah 1: Konfirmasi Status Blokir
Cek di ceknawala.online untuk memastikan domain memang diblokir Komdigi, bukan masalah teknis lain.
Langkah 2: Aktifkan Domain Backup Segera
Kabari pelanggan lewat kanal yang tidak terdampak — email, media sosial, atau grup pelanggan — sambil menyiapkan pengajuan normalisasi.
Langkah 3: Ajukan Normalisasi ke Komdigi
Normalisasi domain bisa diajukan ke portal Komdigi. Siapkan dokumen: identitas pemilik, bukti kepemilikan domain, penjelasan konten bisnis. Proses memakan waktu 7–30 hari kerja.
Langkah 4: Monitor Terus Semua Domain
Setelah normalisasi berhasil, tetap monitor domain. Domain yang sudah pernah diblokir lebih rentan diblokir lagi. SafeDomain mengirim alert instan jika status berubah.
Pantau Domain Kamu 24/7
Cek gratis dulu tanpa daftar. Mau notifikasi otomatis pas domain diblokir? Baru aktifkan monitoring.
Cek Domain Gratis →