← Semua Artikel Tutorial

Cara Cek Link yang Diblokir Kominfo (Komdigi) — Gratis & Instan 2026

📅 2026-07-05 ✍️ Tim SafeDomain ⏱ 5 menit baca

Link kamu tiba-tiba tidak bisa dibuka dan muncul halaman "Internet Positif"? Cara tercepat mengecek apakah sebuah link diblokir Kominfo (sekarang Komdigi) adalah memeriksa domain-nya di database TrustPositif — bisa lewat tools gratis seperti SafeDomain atau portal resmi pemerintah. Prosesnya kurang dari 10 detik.

Kominfo atau Komdigi? Ini Penjelasannya

Banyak orang masih mencari dengan kata "Kominfo", padahal sejak akhir 2024 kementeriannya sudah berganti nama menjadi Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital). Sistem pemblokirannya tetap sama: database TrustPositif, yang kini beralamat di trustpositif.komdigi.go.id (alamat lama trustpositif.kominfo.go.id dialihkan ke sana).

💡 Kominfo = Komdigi. Nama kementeriannya berubah, tapi sistem blokir TrustPositif dan cara kerjanya tetap sama. Semua cara cek di artikel ini berlaku untuk keduanya.

Yang Diblokir Itu Domain, Bukan URL Lengkap

Ini konsep penting yang sering bikin bingung: mayoritas ISP di Indonesia memblokir di level domain melalui DNS filtering, bukan per halaman. Artinya, jika tokoku.com masuk daftar blokir, maka semua link di bawahnya ikut tidak bisa diakses:

  • tokoku.com/produk/sepatu → ikut terblokir
  • tokoku.com/promo?ref=ig → ikut terblokir
  • blog.tokoku.com → umumnya ikut terblokir (subdomain mengikuti domain utama)

Konsekuensinya: untuk mengecek sebuah link, kamu cukup mengecek nama domainnya saja. Tidak perlu (dan tidak bisa) mengecek URL lengkapnya satu per satu.

Cara 1: SafeDomain — Cek TrustPositif + IndiHome Live (Gratis)

  1. Salin link yang mau dicek, ambil bagian domainnya saja (contoh: dari https://tokoku.com/promo ambil tokoku.com)
  2. Buka safedomain.id/cek-nawala
  3. Tempel domain, klik Cek Sekarang
  4. Hasil langsung menampilkan status di TrustPositif + Indihome, Telkomsel, XL, Biznet, dan ISP lain dalam satu layar

Kelebihan cara ini: kamu tahu bukan cuma "diblokir atau tidak" versi database pusat, tapi juga ISP mana saja yang sudah menerapkan blokirnya — karena kecepatan tiap ISP menerapkan daftar blokir berbeda-beda.

Cara 2: Portal Resmi TrustPositif Komdigi

  1. Buka trustpositif.komdigi.go.id
  2. Masukkan nama domain di kolom pencarian
  3. Hasil "Ada" berarti domain masuk daftar blokir; "Tidak Ada" berarti aman dari sisi database pusat

Catatan: portal resmi hanya mengecek database TrustPositif. Domain yang statusnya "Tidak Ada" di sana tetap bisa saja diblokir sepihak oleh ISP tertentu — inilah kenapa cek multi-ISP tetap penting.

Cara 3: Tes Manual (Kurang Akurat)

Membuka link lewat beberapa provider berbeda (WiFi rumah, data seluler, dsb.) bisa memberi gambaran kasar, tapi tidak disarankan sebagai satu-satunya cara: DNS cache, koneksi lambat, atau server down bisa membuat kamu salah menyimpulkan link "diblokir" padahal tidak.

MetodeCakupanKecepatanCocok Untuk
SafeDomainTrustPositif + IndiHome live<10 detikPemilik link/domain
Portal KomdigiHanya TrustPositif<10 detikVerifikasi database resmi
Tes manual multi-ISPISP yang kamu punya sajaLambatKonfirmasi tambahan

Beberapa penyebab paling umum sebuah domain masuk daftar blokir:

  • Konten melanggar regulasi — judi online, pornografi, phishing, atau pelanggaran HAKI.
  • Domain bekas yang bermasalah — kamu membeli domain yang pemilik lamanya pernah dipakai untuk konten terlarang, dan blokirnya belum dicabut. Cek dulu sebelum beli lewat panduan cek domain sebelum beli.
  • False positive — domain legal ikut terblokir karena kemiripan nama, laporan massal, atau kesalahan filter. Kasus seperti ini nyata terjadi; baca studi kasus domain legal yang diblokir.
  • Satu subdomain bermasalah — konten melanggar di satu subdomain bisa menyeret domain utamanya.

1. Ajukan Normalisasi (Jalur Resmi)

Jika konten kamu legal, ajukan permohonan normalisasi ke Komdigi. Prosesnya resmi memakan waktu sekitar 7–14 hari kerja. Panduan lengkapnya ada di artikel cara normalisasi domain terblokir Komdigi.

2. Alihkan Traffic Sementara

Sambil menunggu normalisasi, bisnis tidak harus berhenti. Siapkan domain cadangan yang bersih dan alihkan link promosi ke sana, sehingga trafik kamu tetap hidup.

3. Pasang Monitoring Supaya Tahu Lebih Dulu

Masalah terbesar blokir bukan blokirnya — tapi kamu terlambat tahu. Dengan monitoring otomatis, kamu dapat notifikasi Telegram begitu domain terdeteksi diblokir di ISP mana pun, sebelum pelanggan komplain. Pelajari tanda-tanda domain kena blokir ISP.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Apakah bisa cek satu URL spesifik, bukan domainnya?
Tidak perlu. Pemblokiran di Indonesia bekerja di level domain melalui DNS filtering, jadi status satu URL selalu mengikuti status domainnya. Cukup cek nama domainnya, hasilnya berlaku untuk semua link di bawah domain itu.
Link saya dibuka di Telkomsel kena blokir, tapi di XL normal. Kenapa?
Setiap ISP menerapkan daftar blokir dengan kecepatan berbeda. Domain yang baru masuk TrustPositif bisa terblokir di satu ISP lebih dulu sebelum ISP lain menyusul. Karena itu penting cek di banyak ISP sekaligus, bukan hanya satu.
Apakah link shortener (bit.ly dll.) bisa kena blokir juga?
Bisa, dua arah: domain shortener-nya sendiri bisa diblokir, dan domain tujuannya juga bisa diblokir. Kalau domain tujuan diblokir, memakai shortener tidak menolong karena pengunjung tetap diarahkan ke domain yang terblokir.
Cek link diblokir Kominfo apakah gratis?
Ya. Pengecekan di portal resmi trustpositif.komdigi.go.id gratis, dan pengecekan multi-ISP di safedomain.id/cek-nawala juga gratis tanpa perlu daftar.

Pantau Domain Kamu 24/7

Cek gratis dulu tanpa daftar. Mau notifikasi otomatis pas domain diblokir? Baru aktifkan monitoring.

Cek Domain Gratis →
← Lihat semua artikel